Terkait Djoko Tjandra , Dua Jenderal Dicopot dari Jabatan

Posted on 18 July 2020 10:20 | Oleh Teropongsultra | Viewer 1068

JAKARTA - Kapolri Jenderal Idham Azis mencopot Kepala Divisi Hubungan Internasional Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte dan Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigadir Jenderal Nugroho Slamet Wibowo.

Mereka diduga melanggar kode etik terkait kedatangan buronan Djoko Tjandra ke Indonesia. "Pelanggaran kode etik maka dimutasi," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jumat (17/7).

Adapun Napoleon dimutasi sebagai Analis Kebijakan Utama Inspektorat Pengawasan Umum Polri. Posisi Napoleon digantikan Wakil Kapolda NTT Brigjen Johanis Asadoma.

Sementara, Nugroho dimutasi sebagai Analis Kebijakan Utama bidang Jianbang Lemdiklat Polri. Posisi Nugroho digantikan oleh Brigjen Amur Chandra Juli Buana yang sebelumnya menjabat Kadiklatsusjatrans Lemdiklat Polri.

Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Kombes Andian Rian R. Djajadi diangkat sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri menggantikan Brigjen Prasetijo Utomo. Prasetijo lebih dahulu dicopot karena terbukti membuat surat jalan untuk Djoko Tjandra melakukan perjalanan dari Jakarta ke Pontianak pada akhir Juni 2020 lalu.

Djoko Tjandra Palsu

Polri menyatakan buron Djoko S Tjandra tidak melakukan pemeriksaan kesehatan secara langsung untuk mendapatkan surat bebas Covid-19 di markas Badan Reserse Kriminal (Bareskrim).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Awi Setiyono menerangkan berdasarkan penelusuran saat itu yang datang untuk diperiksa di ruang Karo Korwas PPNS Bareskrim--yang masih dipegang Brigjen pol Prasetijo Utomo--adalah orang lain.

"Yang datang itu bukan Djoko Tjandra tapi mengaku Djoko Tjandra," kata Awi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/7).

Diketahui Prasetijo--yang kini telah dicopot dari jabatannya--kala itu memfasilitasi pembuatan surat untuk Djoko Tjandra dengan memanggil dokter ke ruangannya di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Awi menyatakan pihaknya telah memastikan hal tersebut dengan memeriksa rekaman video pengawas (CCTV) di sekitar ruangan Prasetijo itu.


Dia memastikan orang tersebut berbeda dari rupa Djoko Tjandra yang terungkap selama ini. Pun, sambungnya, berdasarkan keterangan dari dokter yang kala itu memeriksa. "Menurut keterangan dokter bahwasanya yang datang dengan yang di TV beda," kata Awi.

Kemarin, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menuturkan pembuatan surat Covid itu dilakukan di Gedung Bareskrim. Prasetijo saat itu memanggil dokter dari Pusdokkes Polri ke ruangannya.

Keterangan itu, kata Argo, didapat usai Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri melakukan pemeriksaan terhadap terhadap dokter tersebut. Namun, demikian, Argo belum bisa memastikan dua orang tidak dikenal yang menjalani tes cepat (rapid test) risiko infeksi virus corona tersebut.

"Memang benar, jadi dokter tadi dipanggil oleh Brigjen Pol. Prasetijo, kemudian di ruangannya sudah ada dua orang yang tidak dikenal sama dokter ini dan kemudian melaksanakan rapid [test]," ujar Argo dalam konferensi di Gedung Bareskrim, Kamis (16/7).

"Jadi dokter tidak mengetahui tapi disuruh membuat namanya ini, untuk membuat namanya Djoko Tjandra," imbuh dia.

Prasetijo sendiri telah dicopot dari jabatannya oleh Kapolri Jenderal Pol Idham Azis karena diduga membantu buronan Kejaksaan Agung sejak 2009 tersebut. Selain itu, Prasetijo pun harus menjalani penahanan sementara selama 14 hari di ruang provost guna diperiksa lebih lanjut oleh Divpropam.

Sumber : teropongsenayan
Editor : Grz

Tags :