Terkait DBH Pajak Rokok, Ini Tanggapan Anggota DPRD Pasangkayu

Posted on 20 February 2018 16:12 | Oleh Teropongsultra | Viewer 1272

Terkait DBH Pajak Rokok, Ini Tanggapan Anggota DPRD Pasangkayu
 
PASANGKAYU - TEROPONGSULTRA.ID -Terkait silang pendapat antara BPKAD dan Dinkes Pasangkayu tentang Aliran Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Rokok (PR) di Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulbar, kini dipertanyakan oleh salah satu anggota DPRD Pasangkayu yang menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi 1, Ikram Ibrahim, SH, saat ditemui di ruanganya, Selasa (20/02-18).
 
Dirinya menilai bahwa DBH pajak rokok yang dikucurkan ke kabupaten Pasangkayu adalah polemik yang perlu diluruskan karena adanya dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berbeda pendapat. adalah suatu pertanyaan besar, dimana hal tersebut menimbulkan ketimpangan yang perlu dicari tahu kebenarannya.
 
"Seharusnya, penyaluran anggaran yang cukup besar ini dibutuhkan transparansi. Jangan tutupi, agar masyarakat bisa mengetahuinya karena penyaluran hasil pajaknya harus tepat sasaran, sehingga dapat bermanfaat oleh rakyat", ujarnya.
 
Lebih jauh dijelaskan Ibrahim kondisi ini menandakan bahwa rakyat telah dibohongi oleh oknum pelaku penyelenggara negara, alasannya karena BPKAD mengakui telah mengucurkan DBH pajak rokok ke Dinkes. Sementara Dinkes sendiri mengatakan dengan tegas bahwa sejak tahun 2015 tidak pernah menerima aliran dana tersebut. 
 
"Olehnya itu, saya tidak ingin sistim pemerintahan yang berjalan di kabupaten ini dirusak oleh oknum - oknum yang ada ditiap OPD dan Bupati dibohongi terus oleh mereka", tegasnya. 
 
Selain itu, Ikram juga menuturkan, agar tidak terjadi pembohongan publik, apa yang telah terjadi saat ini segera diselesaikan dengan saling terbuka. Terlebih lagi, anggaran ini cukup besar dengan kisaran kurang lebih Rp. 8 Milyar di tahun 2017 kemarin.
 
"Kok bisa, BPKAD mengakui telah mengucurkan anggaran tersebut ke tiap OPD yang berhak mendapatkan, sementara Dinkes selaku OPD penerima terbesar dana tersebut dengan tegas mengatakan, sudah beberapa tahun tidak pernah menerima lagi, Kan lucu? Hal ini wajib diketahui oleh Bupati dan harus segera diselesaikan", tandasnya.
 
Ditambahkannya, yang terjadi selama ini, banyaknya OPD yang tidak sepemikiran, baik konsep atau pun dalam penggunaan anggaran dan justru terkesan saling menyalahkan, sehingga mengganggu kinerja eksekutif dan legislatif, bahkan hal ini telah di sampaikan dalam rapat paripurna pada pandangan fraksi beberapa waktu lalu. 
 
Menyikapi hal ini, Ikram Ibrahim menyatakan, dalam waktu dekat akan mengundang OPD terkait, guna melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) demi mengetahui kebenarannya.
 
Laporan : E, syam 
Tags :