Temukan 182 gram Shabu, Polda Sultra Amankan Safar

Posted on 06 March 2020 21:19 | Oleh Teropongsultra | Viewer 1095

KENDARI - (TEROPONGSULTRA) - Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Sultra berhasil mengamankan seorang pria bernama safar di Jl. Imam Bonjol lr. Lapangan Tembak Kel. Wawombalata Kec. Mandonga Kota Kendari jumat 6/3/2020

Penangkapan safar, berdasarkan laporan masyarakat yang menyebut didaerah itu ada pengedar narkotika jenis Shabu. Menindak lanjuti laporan warga, Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Sultra lalu begerak kelokasi dimaksud

Setelah tiba di tempat yang diduga merupakan tempat tinggal pengedar yang telah dilaporkan warga, Tim lidik yang dibantu K9 DITSAMAPTA POLDA Sultra langsung melakukan penggeledahan disekitar rumah target yang diketahui bernama Safar Bin Sondeng dan benar tim menemukan 6 sachet Shabu dirumah target.

"Sebelumnya ada laporan warga, setelah tim turun dan melakukan penggeledahan ditemukan 6 sachet Shabu di rumah target," ungkap Kabid Humas Polda Sultra, La Ode Proyek.

Tidak hanya itu, lanjutnya, kemudian Tim melakukan penggeledahan badan tersangka, dan Tim menemukan 5 Sachet lagi Shabu di saku kanan tersangka.

"Di saku tersangka ditemukan 5 sachet, jika ditotal terdapat 11 Sachet Shabu dengan berat kurang lebih 182 gram," terangnya.

Setelah dilakukan pengembangan kasus, diketahui bahwa Tersangka memperoleh dan mengedarkan Narkotika jenis Shabu dengan cara sistem tempel jaringan terputus.

"Tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) UU. RI. No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika," tambahnya.


Laporan: I'One

Tags :