Telan anggaran Puluhan Milliar, Proyek Jembatan di Rawua Kec Sampara Tak Tuntas
KENDARI, (TEROPONGSULTRA) Balai pelaksana jalan Nasional XXI kendari di ingatkan untuk tidak mencoba berkongkalikong dengan pihak kontraktor hal ini, disampaikan oleh anggota komisi III Dpr Prov Sultra salam sahadia saat di temui beberapa waktu lalu.
Menurut salam, Balai pelaksanaan jalan nasional tidak punya alasan untuk tidak memblack list PT. RUM. sebab hingga saat ini, pekerjaan pembagunan jembatan belum tuntas. apalagi, kontraknyapun telah di putus, "kata dia kepada wartawan
Salam mengingatkan saat agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) beberapa waktu lalu, dirinya meminta agar perusahaan yang mengerjakan jembatan yang menelan anggaran sekitar Rp 16,8 Milliar tersebut segera di black list. Sebab, perusahaan, sudah tidak sanggup menuntaskan proyek pembangunan jembatan,"bebernya
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi sulawesi tenggara ini juga mendesak pihak BPJN XXI kendari untuk segera merampungkan pembangunan jembatan di desa rawua kecamatan sampara kab konawe Provinsi sulawesi tenggara
"Mestinya jembatan yang menelan anggaran puluhan milliar itu telah rampung dan dapat dilalui oleh kendaraan namun hingga saat ini, justru keberadaan jembatan tersebut, hanya membuat kemacetan," ungkap dia
Lebih lanjut Politisi partai demokrat ini juga menegaskan agar Kementerian segera mengevaluasi kepala BPJN XXI kendari sebab kata dia, ditengarai dalam proses pekerjaan jembatan terjadi kolusi di dalamnya.
Balai pelaksana jalan Nasional XXI jangan coba untuk kongkalikong dengan pihak kontraktor, " tutup salam
Ditempat terpisah, saat awak media ini mencoba melakukan klarifikasi di kantor BPJN XXI kendari, namun sayang Ka Balai belum bisa di temui. "Mohon maaf kepala balai belum bisa di temui, "ucap sekertaris balai
Laporan : (TIM/red)
Tags :
