Seorang Warga Makassar dan Wanita Asal Palopo, Nyaris Lolos Bawa 4 Kg Sabu.

Posted on 02 August 2018 19:10 | Oleh Teropongsultra | Viewer 1394

MEDAN- TEROPONGSULTRA.COM - Dua Warga Sulawesi Selatan (berdasarkan pengakuannya) Lk (32), alamat Abubakar Lomboko , Makassar, dan seorang rekan wanitanya  EW (35)  alamat Jalan Jenderal Sudirman,  Desa Takkalaa Kec. Wara Selatan Kota Palopo Provinsi Sulawesi Selatan , nyaris lolos membawa Narkoba jenis sabu-sabu, seberat 4 Kg,  dari Medan ke Makassar. 
 
Namun nasib sial menimpa mereka tak menyadari sejak di tempat nginapnya di Hotel Nusa Inn di Jalan AR Hakim, Medan, oleh Sat Narkoba Polrestabes Medan, sudah membuntuti gerak gerak kedua tersangka.
 
Target tercapai, begitu kedua tersangka tiba di area drop zone Bandara Kualanamu petugas Sat Narkoba meminta terduga stop dan koper dan tasnya diperiksa.  
 
Terduga saat akan diperiksa melakukan perlawanan dan menolak pemeriksaan koper dan tas serta  (penggeledahan badan).
 
Sumber Join News Network (JNN) di Medang, mengatakan, dengan tenang petugas Sat Narkoba,  meliat reaksi  terduga tak bersedia tas dan Kopernya di periksa, keduanya di bujuk ke dalam (ruang pemeriksaan X-Ray). 
 
Setelah Sat Narkoba Medan, koordinasi dengan  personil Avsec Bandara Kualanamu untuk memeriksa tas yang dibawa kedua pelaku dengan mesin X Ray, terekam ada empat bungkus mencurigakan dan ternyata positif narkoba jenis sabu-sabu seberat 4 kg.
 
"  Kedua calon penumpang Citilink, tujuan Makassar via Jakarta, tak berkutik setelah empat bungkus yang mencurigakan itu dikuatkan dan ternyata positif narkoba jenis sabu-sabu, "  kata Manajer Humas Bandara Kualanamu , Wisnu Budi Setianto, membenarkan derama penangkapan  tersangka narkoba. 
 
Empat bungkusan palstik kacang berisi sabu 4 kg, langsung diamankan ke posko Avsec di Bandara Kualanamu. Selanjutnya kedua pelaku serta barang bukti 4 Kg sabu diserahkan  ke Mapolrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
 
AKP. Paul Edison Simamora ( Kanit Idik II Sat. Narkoba Polresta Medan) yang memimpin pengintaian dari Hotel hingga berhasil bersama barang bukti sekitar pukul 23.10 Wib.Untuk mengusutan dari asal barang haram ini diperoleh keduanya diamankan bersama BB 4 Kg sabu sabu  di Polrestabes Medan.(JNN/NAS).
Tags :