Sahuti Aspirasi Masyarakat Muna, DPRD Setuju Alokasikan Dana Pengaspalan

Posted on 23 July 2019 09:32 | Oleh Teropong | Viewer 1045

KENDARI - (TEROPONGSULTRA) - Komisi III DPRD Provinsi Sultra, menyetujui akan mengalokasikan dana pengaspalan jalan provinsi di wilayah Kabupaten Muna, melalui alokasi APBD Perubahan tahun 2019.

Anggaran yang akan dialokasikan sebesar Rp 7 Milyar, untuk pengaspalan sepanjang 7 Km.  Persetujuan anggaran itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di gedung dewan, Senin (22/7/2019).

"Dewan akan mengalokasikan dana APBD Perubahan 2019, untuk pengaspalan jalan di Kabupaten Muna. Ini dalam rangka menyahuti aspirasi masyarakat Muna yang disanpaikan ke dewan, " kata Sukarman, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sultra dalam forum RDP.

Hadir dalam RDP,  La Ode Tamaka PPTK Jalan Raha-Lakapera Dinas Bina Marga Provinsi Sultra. Dari dewan antara lain Andi Sakra dan Saleha Sanusi. Dari Forum Masyarakat dan Pemerintahan Desa (FMPD)  se Kabupaten Muna dan Forum Mahasiswa Pemuda Peduli Pembangunan Muna (FM3P), La Ode Aca dan Jamaluddin.

Hanya saja, alokasi anggaran tersebut sedikit bergeser dari Raha ke Lakapera. Berubah ke Jalan Lagadi Kabupaten Muna menuju perbatasan Kabupaten Muna Barat sepanjang 3,5 Km, dan Jalan Wakuru menuju perbatasan Kabupaten Buton Tengah (Buteng).

Total dana APBD Perubahan 2019 yang akan dialokasikan sebesar Rp 7 Milyar. Tidak disahutinya semua permintaan masyarakat Muna oleh dewan, karena keterbatasan waktu untuk mengerjakan proyek tahun anggaran 2019.

" Logis pertimbangan dewan dan Dinas Bina Marga, karena sekarang sudah pada posisi mendekati akhir tahun. Tinggal beberapa bulan lagi. Tapi yang jelas, tahun 2020 akan dituntaskan semua, " ujar  La Ode Aca, Korlap FMPD dan FM3P.

Mewakili masyarakat Kabupaten Muna, La Aca  menyampaikan terima kasih kepada gubernur Sultra dan anggota DPRD yang telah memberikan perhatian, terutama jalan provinsi di Muna yang perlu diaspal.

Selanjutnya, jalan provinsi yang belum diaspal tahun 2029 di wilayah Muna akan dialokasikan  APBD tahun 2020 yang akan dibahas bulan September 2019. "Sebagaimana hasil RDP, dewan akan memperjuangkan lagi program pengaspalan jalan di wilayah Muna, khususnya dari Raha menuju Lakapera, " kata La Aca.

Sementara Jamaluddin menjelaskan, jalan provinsi dari Raha menuju Lakapera yang mengalami rusak berat sepanjang 10,1 Km, rusak ringan 4,5 Km. Total jalan yang perlu perhatian serius sepanjang 14,6 Km.

" Dari 14,6 Km itu, sudah dikerjakan 3,5 Km dengan anggaran setelah kontrak Rp 6,8 Milyar. Jadi masih ada 11,1 Km yang harus diselesaikan tahun anggaran 2020, " jelasnya.

Untuk ruas jalan lain yang masih di wilayah Muna, akan diperjuangkan dengan cara menaikkan status dari jalan provinsi menjadi jalan nasional.  Khususnya  jalan dari Tampo-Raha-Lagadi sampai Tondasi yang panjangnya mencapai 32 Km.

Bila status jalan tersebut naik, maka diharapkan jalan tersebut diaspal dengan menggunakan dana APBN tahun 2020. Apalagi informasi yang diperoleh, Sultra mendapatkan alokasi APBN  untuk 300 Km pengaspalan.

Jalan di wilayah Kabupaten Muna diperjuangkan agar segera diaspal, karena kabupaten ini menghubungkan Kabupaten Muna Barat, Buton Tengah, Buton Utara, Buton, Kota Bau-bau dan Kabupaten Buton Selatan. (TIM)

Tags :