KENDARI, TEROPONGSULTRA - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari meraih penghargaan kategori penyelenggara pelayanan publik sangat baik, sejajar dengan 16 RSUD Kabupaten/Kota lainnya se-Indonesia.
Penghargaan itu diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPan RB) melalui Sekretaris Kemenpan RB, Dwi Wahyu Atmaji, kepada Direktur RSUD Kota Kendari, dr. Asrida Mukaddim, di ruang serbaguna Kemenpan RB, Jakarta, Rabu (24/1/2018).
“Bapak dan Ibu yang mendapatkan penghargaan ini pasti sudah dievaluasi, maka dari itu saya ingin menyampaikan pada kesempatan ini, saatnya kita menggali lagi dan tidak boleh cepat puas dengan yang ada sekarang,” tutur MenPan RB dalam sambutannya.
Pemberian penghargaan ini, diketahui telah dimulai sejak Tahun 2015 dengan tujuan untuk untuk memotivasi instansi pelayanan publik agar memberikan pelayanan yang lebih baik. RSUD Kota Kendari sebelumnya telah meraih predikat baik. Dan Tahun ini pencapaian diperoleh sangat signifikan, dengan perolehan predikat sangat baik.
KemenPan RB sendiri, hingga Tahun ini, telag memberikan penghargaan kepada sejumlah unit kerja instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah sebagai role model pelayanan publik.
Terdapat 67 unit penyelenggara pelayanan publik yang mendapatkan penghargaan dengan kategori sangat baik (A). Jumlah itu terdiri dari 14 Disdukcapil Kabupaten/Kota, 17 RSUD Kabupaten/Kota, 17 Dinas PTMTSP Kabupaten/Kota, 2 DPMPTSP Provinsi, 9 Polres/Ta/Tabes, 6 BPOM Provinsi, dan 2 kantor Pertanahan.(***)
Tags :
