PT. Wanagon Beraksi, Dewan Bereaksi

Posted on 20 August 2020 17:54 | Oleh Teropongsultra | Viewer 1591

KENDARI - (TEROPONGSULTRA) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi tenggara bereaksi prihal dugaan aktivitas ilegal mining PT. Wanagon Anoa Indonesia di kabupaten konawe utara

Reaksi datang setelah Anggota Dewan, turun langsung meninjau di lokasi aktivitas PT. Wanagon di Block mandiodo kabupaten konawe utara

"Setelah anggota DPRD prov sultra melakukan kunjungan ke lokasi PT. Wanagon, kami menemukan adanya bekas aktifitas disana," ungkap Suwandi Andi senin 17/8

Ketua Komisi III ini juga menegaskan sesegera mungkin akan menyurati beberapa Dinas terkait guna melakukan rapat dengar pendapat agar persoalan PT. Wanagon bisa terkuak dengan jelas.

" Insallah kami akan surati Dines terkait untuk hadir dalam rapat dengar pendapat. kami pun tidak akan tinggal diam "katanya kepada wartawan baru baru ini.

Apalagi lanjut dia, ada beberapa informasi jika perusahaan tersebut belum melakukan RKAB, serta tidak memiliki KTT dan izin pinjam pakai kawasan hutan sebagai mana ketentuan aturan yang berlaku,' ungkapnya

Sebagaimana di ketahui, beberapa waktu lalu, Aliansi pemerhati pertambangan sulawesi tenggara (app-sultra) yang di komandoi ilham Nur Baco menggelar aksi unjuk rasa. mereka menuntut  agar Dinas terkait segera menghentikan segala aktivitas PT. Wanagon Anoa Indonesia di blcok Mandiodo sebab kawasan di maksud masih dalam status quo.


Laporan : Grz/TIM

Tags :