Projo Kembali Soroti Honor Aparat Desa Kab Konawe

Posted on 07 March 2020 18:36 | Oleh Teropongsultra | Viewer 2543

KONAWE - TEROPONGSULTRA - Ketua DPC Projo Kab Konawe kembali angkat bicara prihal ketidak pastian pembayaran honor aparat desa sekabupaten konawe sejak tahun 2018 lalu.

Ditemui oleh awak media baru baru ini, Irvan ST. selaku ketua Projo konawe mengatakan honor Aparat yang tak kunjung di bayarkan oleh Pemda tentunya dapat berimbas pada terhambatnya kegiatan desa.

Dia menyebutkan selama 15 bulan ini, ada ratusan Kepala Desa beserta aparatnya yang belum menerima honor Padahal, Pemerintah Daerah bertanggung jawab penuh atas pembayaran honor aparat tersebut.

"Rujukan Alokasi Dana desa yang di peruntukan untuk Honor Aparat Desa itu sesuai Undang-Undang No 6 tahun 2014 Tentang Desa.

Apalagi, Pasal 72 ayat 4, Jelas bahwa Dana desa ini merupakan pembagian dari dana perimbangan yang di terima kabupaten dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah setelah di kurangi dana alokasi khusus.

"Jadi tidak ada lagi alasan bagi Pemda Konawe untuk tidak membayarkan honor aparat sebab, ini menyangkut hak aparat desa se-kabupaten Konawe," tegasnya

Dia juga mengingatkan jika pihak Pemda Konawe tidak segera merealisasikan pembayaran honor aparat desa maka di pastikan Projo konawe akan turun ke jalan melakukan aksi dengan massa yang lebih besar.


Laporan : Firman Tanggapili

Tags :