TEROPONGSULTRA - Direktoral Jenderal Mineral dan Batu bara (Dirjen Minerba ) di desak untuk mencabut secara permanen izin PT Gerbang Multi Sejahtera (PT GMS) yang saat ini beraktivitas di Laonti kabupaten Konawe Selatan Provinsi Sulawesi tenggara
Desakan tersebut datang dari Poros Muda Sulawesi tenggara saat menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Provinsi Sultra pada Rabu 24 November 2021
Massa menilai Surat rekomendasi Dirjen Minerba yang bernomor B- 4395/MB.07/DBT.PL/2021 yang memuat tentang penghentian sementara aktivitas PT GMS tidak di jalankan oleh perusahaan di maksud hal itu tersebut di buktikan dengan adanya pemuatan sebanyak 26 tongkang Ore
"PT Gerbang Multi Sejahtera masih melakukan aktivitas pengerukan Ore, hal ini sama saja dengan melabrak surat rekomendasi dari pihak Dirjen Minerba " jelas koordinator aksi Muhammad Roy dalam orasinya
"Artinya surat rekomendasi penghentian tidak berarti bagi PT Gerbang Multi sejahtera. apalagi dalam aktivitasnya, pihak Inspektur pertambangan wilayah Sulawesi tenggara terkesan melakukan pembiaran dan tutup mata atas apa yang terjadi di sana ," tandas dia
Untuk itu pihaknya, mendesak agar Direktorat jenderal Mineral dan Batu bara Republik Indonesia untuk segera mencabut secara permanen izin PT GMS.
Selain mendesak pencabutan izin PT GMS Poros Muda Sultra juga Mendesak Dirjen Minerba untuk mencopot Koordinator Inspektur tambang wilayah Sultra karena di nilai tidak melakukan tugasnya dalam pengawasan pertambangan di wilayah Sulawesi tenggara
Terpisah, Humas PT GMS yang di hubungi via telpon Kamis 25/11/21 mengatakan soal rekomedasi dari kementerian ESDM pihaknya langsung bertindak dengan melakukan perbaikan sediment pond yang hingga saat ini suda mulai selesai
"Kami langsung melakukan perbaikan," tambah dia
Di tanya soal adanya pemuatan 26 tongkang Ore di saat surat rekomendasi Penghentian sementara telah di keluarkan oleh Dirjen Minerba, Dirinya belum bisa memberikan keterangan ," saya konsultasi dulu ke manajemen ya, soalnya saya lagi di Konsel dan soal pertanyaan bapak itu nanti KTT yang Jawab," kata humas PT.GMS
Laporan : TIM/RED
Tags :
