Polisi Periksa Ketua PGRI Wakatobi Atas Kasus Asusila JM Terhadap AT

Posted on 30 November 2018 20:01 | Oleh Teropong | Viewer 1767

"Polisi Periksa Ketua PGRI Wakatobi Atas Kasus Asusila JM Terhadap AT"
 
WAKATOBI - (TEROPONGSULTRA) - Polisi Resort (Polres) Kabupaten Wakatobi kali ini telah memeriksa Asman Hamdi (37) alias Bung Paus selaku Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) atas kasus dugaan asusila yang dilakukan oleh JM terhadap AT beberapa bulan lalu.
 
Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Wakatobi, AKP Aslim, melalui via Whatsap kepada kru media ini, Jum'at (30/11/2018).
"Masih dalam proses penyelidikan," singkat Aslim.
 
Sementara Ketua PGRI Wakatobi, Asman saat dikonfirmasi membenarkan proses penyelidikan tersebut. Katanya, dirinya laporkan oleh JM atas dugaan pencemaran nama baik yang dilantunkanya di beberapa Media.
 
"Saya dipanggil sudah dua kali. Tapi pada panggilan pertama saya tidak hadir karena itu bertepatan dengan kecelakaan adik saya. Tapi panggilan kedua pada hari Jum'at yang lalu itu saya hadiri. Perihal suratnya itu dijelaskan bahwa saya akan dimintai keterangan sebagai saksi yang dilaporkan oleh JM," katanya.
 
Untuk diketahui, inisial JM yang disebutkan pada pemberitaan sebelumnya diduga telah memanfaatkan segala macam  cara agar dapat meniduri AT dengan iming-iming akan menikah. Diduga pula JM mengaku tak harmonis bersama si-kosong satu (Jomblo-red).
 
Sebelumnya, saat dikonfirmasi melalui Via Telephon dan Whatsap, AT membenarkan hal tersebut soal dugaan tindak pidana asusila yang dilakukan oleh JM hingga bunting.
 
Sementara Asman Hamdi berharap, kasus ini segera diungkap kebenaranya oleh pihak Kepolisian sehingga tidak menimbulkan kegaduhan dimasyarakat dan para guru.
 
"Sebagai ketua PGRI saya berharap agar persoalan ini segera diungkap oleh pihak kepolisian sehingga tidak menimbulkan fitnah dipublik nantinya," titipnya.
 
Reporter: Sahwan
Tags :