Pemkab Pasangkayu Akan Serahkan 6 Raperda ke DPRD

Posted on 30 January 2018 15:01 | Oleh Teropongsultra | Viewer 1190

Pemkab Pasangkayu Akan Serahkan 6 Raperda ke DPRD
 
 
PASANGKAYU- TEROPONGSULTRA - Berdasarkan Surat pengantar Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemeritah Kabupaten (Pemkab) Pasangkayu, Provinsi Sulbar Nomor : 180/80/1/2018/HUK-HAM, Pemkab Pasangkayu akan serahkan enam (6) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ke DPRD Kab Pasangkayu.
 
Kabag Hukum Kab Pasangkayu Darwis Pamontong saat diwawancarai dikantornya, Selasa (30/01-2018), menjelaskan bahwa ke 6 Raperda tersebut akan diserahkan di awal bulan February 2018 ini ke DPRD.
 
"Awal bulan 2 , ini kami akan serahkan 6 Raperda yaitu Raperda tentang Desa Adat, Raperda tentang Rencana Pembanguban Industri Daerah, Raperda Tentang Pokok-pokok Pengelolaan Barang Milik Daerah, Raperda tentang penegakan disiplin dan pemberian penghargaan PNS, Raperda tentang Perencanaan dan Penganggaran Daerah serta Raperda tentang Rukun tetangga dan Rukun Warga", jelasnya.
 
Darwis juga mengatakan bahwa, selain 6 Raperda yang akan diserahkan, saat ini juga telah dilakukan penyusunan 4 Raperda. Dimana menurutnya, hal tersebut belum dapat dijelaskannya Raperda apa saja, karena masih dalam tahap penyusunan.
 
"Saat ini kami juga sedang menyusun 4 Raperda dan direncanakan akan rampung di pertengahan Tahun 2018 ini", ujarnya.
 
Laporan : E Syam
Tags :