KENDARI - (TEROPONGSULTRA) - DPRD Kota Kendari resmi menggelar pemungutan suara pada Pemilihan Wakil Walikota (Wawali) Kendari sisa masa jabatan 2017-2022, melalui rapat paripurna yang dihadiri oleh 35 Anggota DPRD Kota Kendari, Kamis (5/3/2020).
Panitia Pelaksana pemungutan suara terdiri 10 Anggota DPRD dan Sekretaris Dewan, dan surat suara yang disiapkan 70 lembar dengan komposisi penggunaan sebanyak 35 surat suara dan 35 surat suara cadangan.
Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Kendari yang juga sebagai Ketua Panitia Pilwawali Kendari, Subhan bersama anggota memeriksa 70 surat suara yang masih tersegel dihadan seluruh tamu undangan.
Laporan: Tim
Tags :
