Musnahkan 216 Sak Pupuk Ilegal, Ini Yang dilakukan Kejari Pangkep

Posted on 10 January 2018 12:59 | Oleh Teropongsultra | Viewer 1303

Musnahkan 216 Sak Pupuk Ilegal, Ini Yang dilakukan Kejari Pangkep
 
 
PANGKEP - TEROPONGSULTRA Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Provinsi Sulsel musnakan Barang Bukti (BB) Sebanyak 216 Sak Pupuk Ilegal yang mengandung Almunium Nitrat sebanyak 20% dan memiliki daya ledak serta 6 buah HP dengan cara ditimbun Rabu (10/01-2018). Pemusnahan ini dilakukan di Lapangan tembak Siloro, Kecamatan Minasa Tene', Kab Pangkep. 
 
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pangkep Firmansyah Subhan,SH,MH mengatakan, awalnya pemusnahan BB tersebut juga akan memusnahkan BB berupa Detonator. Namun, dikarenakan tim dari Kesatuan Brimob dalam hal ini sebagai ahlinya yang tidak dapat hadir dikarenakan sedang melaksanakan tugas. olehnya itu, akan dikembalikan ke Polres untuk dimusnahkan di Polda Sulsel.
 
"Untuk pemusnahan Detonator membutuhkan tenaga yang ahli. Karena para ahlinya tidak dapat hadir dikarenakan sedang melaksanakan tugas, olehnya itu kami dari Kejaksaan mengembalikan BB detonator sekitar 1200 lebih ke Polres untuk dimusnahkan oleh pihak Kepolisian", ungkapnya.
 
Orang nomor satu di Kejaksaan Pangkep ini juga menjelaskan, BB yang dimusnahkan kali ini asalnya dari 11 tersangka. Dimana para tersangka telah dijerat hukuman rata-rata dari 6 Bulan hingga 1 Tahun 3 Bulan beserta dengan denda-dendanya.
 
"Pemusnahan BB saat ini telah sesuai prosedur dan memiliki kekuatan Hukum yang tetap berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri (PN) Pangkep", jelasnya.
 
Di akhir sambutannya, Firmansyah Subhan juga mengucapkan rasa terima kasihnya kepada Kapolres Pangkep yang memiliki dedikasi sangat tinggi dalam menangani persoalan yang ada di Kabupaten Pangkep, sehingga penyaluran pupuk Ilegal ini dapat terungkap dan pelakunya telah dapat ditahan.
 
"Semoga melalui pemberitaan rekan-rekan media, dapat memberi efek jera dan membuat Masyarakat Kab Pangkep ini untuk berfikir lebih jauh bila ingin melakukan perbuatan yang serupa", harapnya.
 
Pemusnahan BB ini dihadiri langsung oleh Kapolres Pangkep, Ketua Pengadilan Negeri Pangkep, Kasat Intel Dandim Pangkep dan Sekda Pangkep sebagai perwakilan Pemda.
 
Penulis : E Syam
Tags :