KENDARI - (TEROPONGSULTRA) Polemik Kehadiran 49 tenaga kerja asing (TKA) asal tiongkok yang sempat menghebohkan warga kendari sulawesi tenggara di tanggapi serius oleh perwakilan kementerian ketenaga kerjaan di sultra
Sebagai perwakilan Menteri Ketenaga Kerjaan, Kepala Balai Latihan Kerja (BLK) Kendari, menyatakan bahwa pasca viralnya video yang beredar atas kehadiran puluhan tenaga kerja asing dirinya telah melakukan konfirmasi langsung kepada Dirjen Binapenta dan PKK
"Saya sudah berkoordinasi langsung sama Dirjen Binapenta, dan beliau menyatakan tidak pernah menandatangani perpanjangan maupun izin baru untuk TKA," jelas Dr. Laode Haji Polondu M. Pd kepada wartawan selasa 17/3/2020
Kata dia, terlebih lagi Kementerian ketenagakerjaan telah mengeluarkan surat edaran tentang pelarangan sementara penggunaan TKA disebabakan adanya virus Corona. jadi bila para TKA itu diizinkan sama halnya melanggar surat edaran tersebut.
"Yang membuat kita bingung, seharusnya masalah tenaga kerja itu ranahnya Kemnaker, namun kok dijelaskan oleh pihak lain dan kami tidak ingin Kemnaker diragukan kinerjanya oleh masyarakat.
Seharusnya, Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) yang terdiri dari Pemerintah Provinsi Sultra melalui Dinas Ketenagakerjaan, Kemenkum HAM dalam hal ini pihak Imigrasi dan Polda Sultra harus kompak dalam memberikan penjelasan terkait viralnya 49 TKA tersebut agar tidak terjadi kegaduhan di tengah masyarakat," katanya.
"Tim Pora harusnya lebih kompak, dan harus berkoordinasi dengan pihak Kemnaker, kemudian menjelaskan masalah TKA, karena itu ranahnya Kemnaker," jelasnya
Laporan: I'One
Tags :
