KENDARI - Kejaksaan tinggi Sulawesi tenggara menggelar press conferance terkait perkembangan kasus tindak pidana korupsi yang menyeret PT Tosida Indonesia Kamis 17 Juni 2021
Dalam press conferance, kejaksaan tinggi Sulawesi tenggara merilis 4 tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan. adapun ke empat tersangka, dua berasal dari pihak perusahaan berinisial LSO, dan UMR sedangkan, dua lainnya yakni BHR mantan PLT Kadis ESDM serta YSM mantan Kabid Minerba Dinas Energi dan sumber daya Mineral Prov Sultra
Adapun dua tersangka yang berinisial UMR dan BHR hari ini telah di jebloskan ke rutan Kendari
Sebelumnya Delapan orang penyidik dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan penggeledahan di kantor Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tenggara.
Penggeledahan yang dilakukan ini di duga kuat berkaitan dengan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan.
Delapan orang penyidik keluar dari ruangan yang digeledah dengan membawa 1 (satu) buah koper dan 4 (empat) tumpukan kertas yang diduga kuat berkaitan dengan kasus dugaan permainan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan penyalagunaan izin RKAB PT. Thosida Indonesia.
Laporan : TIM
Tags :
