Jubir PT.GKP : Saya menyayangkan Tindakan Subjektif Komnas HAM.

Posted on 21 November 2019 21:49 | Oleh Teropongsultra | Viewer 1605

KENDARI - (TEROPONGSULTRA) - Kasus penyanderaan disertai penganiayaaan terhadap 10 karyawan PT Gema Kreasi Perdana yang hingga hari ini belum menemui titik terang, akhirnya memicu gelombang perotes dari ratusan massa yang tergabung dari forum komunikasi keluarga besar karyawan PT GKP

Gelombang protes kepada penegak hukum (Polda Sultra) rabu 20/11/19 menyusul lambatnya penanganan tiga laporan kasus yang sejak lama telah di laporkan

Ketiga laporan tersebut yakni Laporan yang dilayangkan pihak perusahaan ke Mapolda Sultra tentang menghalang-halangi kegiatan pertambangan oleh bapak Labaa, Amin dan ibu Waana pada 18 Januari 2019, lalu laporan tentang penyanderaan yang dilakukan oleh Andiman berteman pada 24 Agustus 2019, serta laporan Salihi. M terkait penganiayaan

Kepala Subdirektorat IV (empat) Tipiter Ditreskrimsus Polda Sultra, Kompol Bungin Misalayuk saat menemui perwakilan dari massa aksi mengatakan pihaknya menginginkan segala persoalan yang terjadi di Wawonii, bisa segera diselesaikan, namun dalam beberapa waktu lalu, diakuinya pihaknya dihadapkan dengan berbagai persoalan lain yang harus diprioritaskan.

“Pada prinsipnya, kami ingin kasus ini cepat selesai namun karena situasi kota kendari kemarin sempat berkecamuk ditambah lagi dengan eskalasi kota yang meningkat, ini yang menjadikan kami agak memberikan prioritas dulu untuk menjamin keamanan dan ketertiban disini, " kata Kompol Bungin di aula DitKrimsus Polda Sultra, Rabu, (20/11/2019).

Disamping itu, lanjut dia dalam bertindak, pihaknya tetap mengedepankan aspek-aspek sosial untuk menghindari terjadinya konflik horizontal yang akan berdampak pada masyarakat dan pihak perusahaan itu sendiri.

“Kami tidak mau penindakan-penindakan yang kami lakukan itu berefek kepada masyarakat, dan dalam proses penegakkan hukum saya tidak melihat dengan kacamata kuda tapi saya mengedepankan aspek-aspek sosial yang ada disana, "jelasnya

Sementara itu, Juru bicara PT GKP Amir karim saat di temui, menilai lambannya penanganan kasus ini diduga kuat adanya intervensi dari pihak Komnas HAM yang menyurati Polda Sultra untuk menghentikan penyidikan.

"Selaku juru bicara perusahaan sangat menyayangkan tindakan subjektif Komnas Ham, dan kami menolak intervensi Komnas HAM kepada pihak kepolisian daerah sulawesi tenggara karena alasan Komnas Ham menyurati Polda untuk menghentikan penyidikan kasus penyanderaan tidak rasional sebab alasannya adalah soal perizinan PT GKP yang katanya belum lengkap.

Nah yang jadi pertanyaan apa hubunganya kasus penyanderaan dengan perizinan GKP ? saya melihat apa yg di lakukan Komnas HAM jauh dari substansi permasalahan, ini sangat tidak profesional karena sudah mengambil peran diluar dari kewenanganya.

Oleh sebab itu, adanya gelombang protes ratusan karyawan menuntut kepastian hukum terhadap para pelaku merupakan dukungan agar polda sultra jangan mau di intervensi oleh pihak lain, " Kami juga mendukung segalah tindakan hukum dari kepolisian dalam hal ini polda sultra dengan tetap mengedepankan Profesoinalitasnya.


Laporan : TIM/RED

Tags :