KENDARI - Massa yang mengatasnamakan jaringan pemerhati lingkungan hidup Indonesia (JELIH) menggelar aksi unjuk rasa di kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sultra
Aksi unjuk rasa yang di gelar oleh Jaringan pemerhati lingkungan hidup ini, di picu adanya dugaan ilegal mining yang di lakukan oleh PT Hoffmen Energi Perkasa
Jenderal lapangan massa aksi Muh. Anugrah panji swara dalam orasinya menyampaikan Konawe Selatan merupakan Daerah yang kaya akan Sumber daya. Kekayaan alam tersebut menjadi daya tarik tersendiri bagi Investor Asing maupun Lokal untuk berinvestasi dan mengelola Kekayaan alam disana
Namun, pada kenyataanya, justru Kekayaan alam tersebut tidak Memberikan dampak yang Signifikan terhadap Kemajuan Daerah, Sebab dalam pengelolaannya terdapat Kegiatan yang Non Prosedural serta melanggar aturan yang berlaku.
" PT Hoffmen beraktivitas di Luar dari Izin Usaha Pertambangan yang di milikinya sehingga kami duga ada kerugian Negara hingga Millyaran rupiah, " teriak Muh Anugerah melakui pengeras suara selasa 3 Agustus 2021
Pria yang akrab di sapa Oscar ini juga mengatakan dalam "UU NO. 4 Tahun 2009 BAB XXIII Pasal 158" menyebutkan Bahwa Setiap orang yang melakukan pertambangan tanpa IUP maka di Jatuhi Pidana Paling lama 10 Tahun penjara dan Denda 10 Miliar
Untuk itu, kami yang tergabung dalam Jaringan Pemerhati Lingkungan Hidup meminta Kapolda Sultra untuk segera menangkap dan memenjarakan Direktur Utama PT.Hoffmen Atas Perampokan SDA Di Konawe Selatan.
Mendesak Kapolda Untuk Menghentikan aktivitas serta Menutup PT.Hoffmen Energi Perkasa.
Selanjutnya Mendesak ESDM untuk Mencabut IUP PT.Hoffmen Energi Perkasa atas Kejahatan yang di Lakukannya
Massa juga mengancam akan kembali turun ke jalan apabila tuntutan mereka tidak segera di indahkan dan di tindak lanjuti oleh POLDA Sultra.
Sementara itu Sekertaris Dinas ESDM Prov Sultra Ir Ridwan Botji saat menerima massa aksi menjelaskan jika kewenangan sudah tidak berada lagi di daerah namun telah beralih ke pusat
"Kewenangan baik itu soal pengaturan, pengelolaan, pengawasan, serta pembinaan di laksanakan oleh pemerintah pusat," kata dia
Namun demikian terkait aspirasi massa aksi dirinya berjanji akan menyampaikan hal tersebut langsung ke pusat
Usai menggelar aksi unjuk rasa di kantor dinas ESDM massa kemudian bergeser ke Mapolda Sultra untuk menggelar aksi yang serupa
Laporan ; Grz
Tags :
