KENDARI, (TEROPONGSULTRA) Himpunan Mahasiswa Islam Cabang kendari HMI Kendari kembali turun kejalan untuk menyuarakan aspirasinya terkait berbagai polemik yang terjadi di wilayah sulawesi tenggara selasa 24/3/2020
Ketua HMI Cabang kendari, Sulkarnain saat di temui di usai menggelar aksinya mengatakan Keadaan Negara Republik Indonesia yang tidak biasa seperti hari ini menyebabkan situasi begitu mendesak bagi semua orang saling menjaga diri, dari interaksi serta kegiatan kegiatan sosial lain yang dapat menyebabkan terjadinya kontak fisik yang dapat mempermudah penyebaran wabah Covid-19.
Namun anehnya, ditengah situasi seperti demikian Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara justru seolah tak serius dan terkesan main-main dalam menangani ataupun menyelesaikan segala permasalahan yang berkaitan langsung dengan Covid-19.
Belum lagi lanjut Sul, Polda Sulawesi tenggara secara institusi tidak memiliki wewenang untuk memberikan keterangan terkait Tenaga Kerja Asing (TKA) yang semestinya hari ini di stop dulu untuk masuk di wilayah Sulawesi Tenggara.
Di tempat yang sama, Sekum HMI Cab Kendari Ilham Nurbaco juga mengatakan pernyataan kapolda sultra terkait kehadiran 49 WN asal cina di bandara haluoleo yang sempat viral itu juga membuktikan sistem informasi yang kantongi polda sultra tidak akurat dan hanya membuat kepanikan bagi warga sulawesi tenggara
Oleh karena itu, kami mendesak:
1. Kapolri agar segera mencopot Kapolda dan Dirkrimum Polda Sulawesi Tenggara dari jabatannya.
2. Mendesak pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara untuk segera melakukan Lockdown dan benar-benar serius menangani persoalan COVID-19 sebelum semakin banyak memakan korban.
3. Menghentikan semua kegiatan di lokasi PT. VDNI karena bisa menjadi sumber penyebaran oovid-19.
4. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara segera memulangkan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang diduga dapat menjadi sumber penyebaran Covid-19
5. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara segera menyiapkan semua fasilitas yang di butuhkan tenaga medis dalam menangani pasien terinfeksi maupun yang masih dalam status pengawasan jangan hanya berani mengutang untuk mega proyek.
6. Kapolda Sulawesi Tenggara segera bebaskan 12 mahasiswa yang di tahan di Mapolda Sultra.
(TIM)
Tags :
