BUTUR - TEROPONGSULTRA.COM- Dalam rangka menciptakan rumah layak Huni bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah, pemerintah dalam hal ini Dirjend penyediaan Perumahan, Kementrian PUPR tak tanggung tanggung menggelontorkan bantuan.
Melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (Bsps) yang di kelola oleh Kementrian PUPR, tentunya bernilai positif, namun demikian program tersebut masih saja menyisihkan pertanyaan di benak masyarakat pasalnya, dalam proses pelaksanaanya masih saja mengalami kejanggalan.
Seperti yang terjadi di kabupaten Buton Utara Provinsi Sulawesi tenggara di mana di ketahui dari tiga desa penerima bantuan, Bsps, tahun 2017 lalu masih terdapat beberapa rumah yang belum menerima bantuan secara ful hal ini di buktikan dengan hasil temuan Lembaga Aliansi Indonesia Sulawesi tenggara.
Hartawan yang juga ketua DPD Lembaga Aliansi Indonesia Sultra, kepada awak media ini 4/8/18 membeberkan sejumlah fakta mencengangkan dengan adanya temuan beberapa rumah yang hingga saat ini 2018 belum terselesaikan sementara program tersebut di mulai pada 2017 silam.
Menurutnya, dengan adanya temuan diatas, cukup membuktikan kalau proses penyaluran bantuan stimulan perumaham swadaya sarat akan dugaan korupsi
" Yang jelas PPK, TFL dan KORFAS harus bertanggung jawab atas kejadian diatas mereka itu harusnya lebih teliti sesuai dengan pungsi dan tugas mereka mengawal dan mengawasi jalanya penyaluran bantuan ke masyarakat agar terwujud penggunaan dana yang akurat akuntabel dan tepat sasaran untuk masyarakat berpenghasilan rendah
Selain itu masih kata dia, belum lagi adanya kejanggalan nominal bahan matrial yang di salurkan ke masyarakat penerima terkesan sarat akan dugaan indikasi korupsi karna berdasarkan hasil hitungan mereka, totalan bantuan kalau di rupiahkan hanya berkisar diangka 7,5 jt yang mana seharusnya, melebihi dari angka di maksud
Olehnya itu, dirinya berkesimpulan bahwa penyaluran Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (Bsps) tahun 2017 di kabupaten Buton Utara perlu untuk di telusuri hingga ke akar akarnya jangan sampi program pemerintah ini,di jadikan sarana untuk meraup keuntungan oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab, "tutupnya.
Laporan : TIM
