Forum Pemerhati Lingkungan Hidup Indonesia Sebut PT. Wanagon Cemari Lingkungan Warga

Posted on 27 October 2019 14:48 | Oleh Teropong | Viewer 2132

JAKARTA, (TEROPONGSULTRA) - Ketua DPP Forum Pemerhati Lingkungan Hidup Indonesia, Sulkifli menyebut aktivitas PT. Wanagon Anoa Indonesia (WAI) yang beroperasi di Desa Mandiodo, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara telah mencemari lingkungan.

Dijelaskan Sulkifli, PT WAI adalah perusahaan yang bergerak di bidang pertambagan nikel yang dalam aktivitasnya mengabaikan lingkungan sehingga menyebabkan pencemaran lingkungan disekitar pemukiman warga.

"Dampak langsung yang dirasakan oleh masyarakat sekitar dari aktifitas perusahaan tambang PT. Wanagon ini adalah pengundulan gunung yang berujung pada longsor," ujar pria yang akrab disapa Sul, Minggu, (27/10/2019).

Tak sampai disitu, jalan umum yang berada di Desa Mandiodo mengalami kerusakan yang cukup parah. Hal ini disebabkan oleh kendaraan-kendaraan dari PT. WAI yang melewati jalan umum.

Sul juga mengungkap pihak perusahaan hingga saat ini belum memperbaiki jalan umum yang rusak tersebut akibat aktifitas kendaraan milik PT. Wanagon Anoa Indonesia.

"Dampak lainnya adalah air laut di sekitar masyarakat berubah warna menjadi merah keckelatan. Akibatnya, para nelayan harus mencari ikan lebih jauh dari tepi laut sebab ikan sudah menjauh akibat pencemaran lingkungan oleh perusahaan," beber Sul.

Lebih lanjut Sul menuturkan dalam aktivitasnya PT. WAI telah melanggar Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor: P.24/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2018 tentang analisis mengenai dampak lingkungan dan melanggar PP Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

"Kami mengimbau kepada perusahaan agar cepat tanggap terhadap persoalan yang dialami oleh masyarakat setempat. Apabila hal ini tidak cepat direspon, maka kami akan melakukan aksi (demonstrasi) di Polda Metro Jaya," katanya

Jika tuntutannya tidak segera dipenuhi, pihaknya juga akan menggelar aksi demonstrasi di depan gedung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan menyampaikan aktivitas pertambangan PT. WAI yang sangat merugikan masyarakat setempat.

Sementara itu, Humas PT. Wanagon Anoa Indonesia, Suhardin ketika dikonfirmasi enggan berkomentar banyak mengenai aktivitas pertambangan yang dianggap merugikan masyarakat setempat.

"Sabar pak yaa. Saya bicarakan dulu sama pimpinan," singkat Suhardin.

 

Penulis: Faisal Yamin
Editor: N-RZ

 

Tags :