KENDARI (TEROPONGSULTRA) - Puluhan massa yang mengatasnamakan Lembaga Pemerhati Aspirasi Masyarakat Konawe Utara melakukan aksi unjuk rasa di Polda Sulawesi tenggara Rabu 25 Mei 2022
Mereka mendesak agar Polda Sultra segera memanggil dan memeriksa Direktur utama PT Irfan Jaya Sultra atas dugaan telah melakukan penambangan secara ilegal di desa sari Mukti kecamatan langgikima kabupaten Konawe Utara provinsi Sultra
Jenderal lapangan massa aksi Jefry dalam orasinya menyampaikan Konawe Utara adalah salah satu daerah di Sultra sebagai penghasil biji nikel terbanyak dan tidak di ragukan lagi potensi akan kekayaan sumber daya alam nya yang melimpah membuat para investor berbondong bondong membangun investasi untuk meraup keuntungan
Namun parahnya kata putra daerah asal Konawe Utara ini, lagi lagi kaidah pertambangan yang semestinya di terapkan sesuai undang undang itu tidak berlaku untuk PT Irfan Jaya Sultra yang melakukan aktivitas di desa sari Mukti kabupaten Konawe Utara
" Kami menduga kuat PT Irfan Jaya Sultra (IJS) tidak mengantongi izin usaha pertambangan," teriak dia melalui pengeras suara
Tidak hanya itu kata dia, PT Irfan Jaya Sultra juga di duga telah melakukan pembodohan terhadap masyarakat desa sari Mukti dengan cara bersekongkol bersama PJ Desa untuk memuluskan aktivitas nya di lahan koridor
Oleh sebab itu, kami mendesak Polda Sultra untuk segera memproses serta mengadili Direktur utama PT IJS
Mendesak GAKKUM untuk segera melakukan sidak di lokasi PT Irfan Jaya Sultra di desa sari Mukti kecamatan langgikima
Mendesak DPRD Prov Sultra untuk menindak lanjuti adanya keterlibatan ASN selaku PJ desa sari Mukti dalam memuluskan kegiatan pertambangan yang di duga ilegal
Pantauan jurnalis media ini, massa dari LEPERASI - Konut tidak hanya melakukan aksi unjuk rasa di Polda Sultra namun sebelumnya juga menggelar aksi di kantor Gakkum serta kantor DPRD Prov Sultra
(TIM/RED)
Tags :
