Dua Polisi Dikolaka Ciptakan Alat Pembakar Sampah

Posted on 04 January 2020 16:38 | Oleh Teropongsultra | Viewer 1312

"Dua Polisi Dikolaka Ciptakan Alat Pembakar Sampah"

TEROPONGSULTRA - Berawal dari menumpuknya sampah saat perayaan pergantian tahun di wisata alam tamborasi, dua Polisi yang bertugas di Polres kolaka yakni Aipda sudarman HP dan Bripka Sugianto HUTKRI menciptakan alat pembakar sampah. Portable" B26/18"

Dengan menggunakan tabung bekas 12 kg dan seng bekas, Aipda sudarman yang saat ini menjabat sebagai Kaur Identifikasi Sat Reskrim Polres Kolaka dan Bripka sugianto yang juga Bhabinkamtibmas Desa Tamborasi Polsek Wolo Polres Kolaka mempraktekkan Alat Pembakaran Sampah yang mereka ciptakan

Alhasil alat pembakaran sampah portable B26/18 yang mereka ciptakan berhasil membakar baik sampah organik maupun non organik dan sampah basah maupun kering dengan sisa pembakaran tidak mencapai 1 persen

Adapun ukuran tabung penampungan sampah Portable berdiameter 40 Cm dengan tinggi 75cm
dan dapat membakar sampah sebanyak 1 M³ dalam waktu ± 30 menit " jelas Sugianto

Bripka Sugianto HUTKRI juga berharap kedepanya B26/18 dapat dijadikan solusi untuk mengatasi persoalan sampah yang kini bukan saja menjadi isu nasional akan tetapi telah menjadi isu internasional


Penulis : Arlin julian tetambe

Tags :