Dr. Hj. Nur Endang Abbas Ditunjuk Sebagai Sekda Definitif Pemprov Sulawesi Tenggara

Posted on 22 July 2020 12:03 | Oleh Teropongsultra | Viewer 1584

KENDARI - Dr Hj. Nur  Endang Abbas di tunjuk oleh presiden Joko widodo sebagai Sekertaris Daerah Definitif Provinsi Sulawesi Tenggara.

Penunjukan sebagai Sekda Definitif sesuai Surat Keputusan Presiden RI Nomor : 117/TPA Tahun 2020 tanggal 17 Juli 2020, tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.

Menanggapi hal tersebut, Hj. Endang Abbas mengatakan jika dirinya telah mendengar kabar namun  belum memegang SK tersebut.

"Iya, saya sudah dengar , tapi saya belum pengang SKnya" ujar Hj. Endang Melalui via celulernya  Rabu (22/7/2020).

Bedasarkan Surat Keputusan Presiden Joko Widodo, Selanjutnya Meteri Dalam Negeri dalam hal ini Direktur Jenderal Otomomi Daerah Republik Indonesia yang ditangani oleh Drs. Akmal Malik, M.Si, telah mengirimkan surat yang tujukan kepada Gubernur Sulawesi Tenggara H. Ali Mazi, SH

Surat tersebut bernomor : 800/3764/OTDA tanggal 21 Juli 2020, yang memerintahkan kepada Gubernu Sulawesi Tenggara Ali Mazi untuk segerah melantik DR. Hj Nur Endang Abbas sebagai Sekda Provinsi Sulawesi Tenggara yang Defenif.

Diketahui, saat ini Dr, Hj. Nur Endang Abbas menjabat sebagai Kepala Badan Pengebambangan Sumber Daya Manusia Provinsi Sulawesi Tenggara.

(TIM)

Tags :