TEROPONGSULTRA -(KOLAKA)- Dinas kesehatan Kab kolaka bersama apoteker, lintas profesi kesehatan tenaga medis farmasi serta masyarakat melakukan kegiatan Sosialisasi tentang Pemahaman serta kesadaran masyarakat dalam penggunaan obat atau gerakan masyarakat cerdas menggunakan obat (Gema cermat) di sutan raja hotel kolaka 6/3/19
Pembukaan Pelatihan Gema Cermat ditandai dengan pemukulan gong oleh Asisten III Pemda Kolaka Zulkarnain di dampingi perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tenggara, perwakilan Kementerian Kesehatan RI Erie Gusnellyanti, dan Kepala Dinas Kesehatan Kolaka Harun Massiri.
Pelatihan juga diikuti puluhan apoteker, lintas profesi kesehatan, kepala puskesmas, dan organisasi profesi kesehatan se-Kabupaten Kolaka.
Dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Kolaka, Harun Massiri, pelatihan Gema Cermat diharapkan menunjang kinerja tenaga kesehatan dalam melayani masyarakat, utamanya memberikan pemahaman kepada masyarakat cerdas menggunakan obat. Kata dia, data Kementerian Kesehatan, lebih 60 persen masyarakat Indonesia cenderung mengkonsumsi obat tanpa petunjuk tenaga kesehatan.
“Penggunaan obat oleh masyarakat melalui tenaga kesehatan persentasenya kecil dibandingkan tidak melalui tenaga kesehatan, yaitu lebih 60 persen. Apabila tidak diberi pemahaman akan memberikan masalah kepada masyarakat itu sendiri,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Seksi Pemantuan Obat Rasional Direktorat Pelayanan Kefarmasian Kementerian Kesehatan RI, Erie Gusnellyanti,
menjelaskan Kegiatan Gema Cermat atau Gerakan masyarakat Cerdas mengunakan obat sudah di Canangkan oleh Kementrian kesehatan peserta dilatih memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk menggunakan obat secara benar dan rasional sesuai indikasi dan keluhannya.
“Gema Cermat ini intinya bagaiamana meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang penggunaan obat dengan benar,masyarakat meningkatkan menggunakan obat secara Rasional sesuai indikasi dan keluhan klinisnya, dan meningkatkan kecerdasan,kemandirian dan keterampilan masyarakat dalam menggunakan obat secara benar, karena tidak semua masyarakat menggunakan obat di dampingi tenaga medis,” jelasnya.
Dia menambahkan, obat yang diperbolehkan dikonsumsi masyarakat tanpa resep dokter sesuai peraturan Kemenkes, yaitu obat berlogo hijau dan biru pada kemasannya, seperti lingkaran hijau/biru dengan garis tepi hitam di sekelilingnya.
“Kami harapkan tenaga-tenaga terampil dalam hal ini tenaga farmasi/apoteker, melalui kegiatan ini dapat secara sadar mensosialisasikan ke masyarakat bagaimana penggunaan obat yang baik dan benar,” tambahnya.
Program Gema Cermat dicanangkan dan disosialisasikan oleh Kementrian Kesehatan Republik Indonesia sejak 2015, tepatnya 13 November 2015,Setelah di Canangkan tersebut kami sudah adakan Sosialisasi keseluruh indonesia dan seluruh Provinsi termaksud kabupaten kota,Sampai 2019 kami sudah Sosialisasika sekitar 180 lebih Kabupaten kota termaksud kabupaten kolaka.
Harapan kami Setelah dicanangkan di kabupaten kolaka sudah di Sosialisasikan, Gerakan masyarakat Cerdas mengunakan obat secara benar bisa terus menerus dilanjutkan sampai lapisan masyarakat di seluruh kabupaten kolaka.
Pelatihan Gema Cermat di Kolaka, turut hadir perwakilan Perwakilan Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO), dr.Beni Sihombing.Drs Yohanis APT.
Dengan adanya Sosialisasi ini,masyarakat dapat menyadari agar lebih berhati-hati dalam memilih dan menggunakan obat-obatan.apabila membeli obat,baca aturan pakai dan lebih baiknya,periksakan ke Dokter Puskesmas atau rumah sakit terdekat agar mendapatkan penanganan yang tepat.
Laporan Egan
Tags :
