Dinas Terkait Tak Hadir, RDP Pajak Rokok Ditunda

Posted on 07 March 2018 11:16 | Oleh Teropongsultra | Viewer 1437

 

Pasangkayu - teropongsultra.id - Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Dana Bagi Hasil (DBH) pajak rokok yang kelanjutannya dijadwalkan hari ini, Selasa (06/03-2018), jam 10 : 30 ditunda dikarenakan tidak adanya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang hadir sesuai jadwal yang telah ditentukan sebelum RDP Diskorsing pada hari Senin 05/03-2018 kemarin. Pimpinan sidang RDP H Saipuddin Andi Baso saat diwawancarai merasa sangat kecewa dengan sikap OPD yang tidak hadir hari ini. Apalagi menurutnya, hal ini sudah diberitahukan dan disepakati sebelum RDP Diskorsing kemarin.

"Saya sangat kecewa, hari ini kami di DPRD telah menunggu selama 1 jam lebih, namun tidak ada OPD terkait yang hadir hari ini, sehingga RDP kali ini terpaksa kami tunda. Untuk kelanjutannya, kami di DPRD akan mengatur ulang jadwal dan menyurati kembali OPD terkait, untuk menghadiri kembali RDP DBH pajak rokok ini", ujarnya.

Politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) ini juga menegaskan, bila para OPD telah disurati dan masih tidak mengindahkannya, maka DPRD akan lakukan kordinasi tingkat Komisi dan ke unsur Ketua terkait persoalan ini. Dirinya juga menegaskan agar tiap OPD terkait yang akan hadir harus dihadiri langsung oleh Kepala OPD atau setidaknya diwakili oleh Sekertarisnya.

"Dalam RDP kedepannya agar tidak ada lagi OPD yang diwakili Kepala Bidangnya (Kabid) selain sekertarisnya. Dan bila masih ada OPD yang tidak mengindahkan Surat kami untuk hadir dalam RDP berikutnya, maka kami akan melakukan kordinasi ke tingkat fraksi dan Komisi serta kepada pucuk pimpinan seperti apa tindak lanjut persoalan ini dan tidak menutup kemungkinan akan dibentuk Panitia Khusus (Pansus)", tegasnya.

Laporan : E Syam

Tags :