Dewan Desak Pihak Terkait dan Perusahaan Untuk Memulangkan 49 TKA

Posted on 17 March 2020 13:04 | Oleh Teropongsultra | Viewer 1410

KENDARI - (TEROPONGSULTRA) Anggota Komisi III Dewan perwakilan rakyat prov sultra mendesak pihak terkait serta perusahaan untuk memulangkan ke 49 tenaga kerja asing (TKA) asal tiongkok yang kehadiranya sempat menghebokan warga sultra.

"Kami minta instansi terkait serta perusahaan untuk segera memulangkan ke 49 tenaga kerja tersebut, " ungkap sudirman kepada wartawan selasa 17/3/2020

Politisi PKS ini juga mengatakan agar tidak membuat keresahan di tengah masyarakat, pihaknya akan memeriksa visa 49 TKA itu serta meninjau langsung lokasi perusahaan yang mendatangkan 49 TKA yakni Virtu Dragon Nikel Indonesia (VDNI) untuk memastikan 49 TKA tersebut menjalani proses karantina.

Kata dia, Sesuai informasi, 49 TKA itu sudah dikarantina di Jakarta, tapi kami juga akan ke VDNI untuk memastikan kalau TKA itu benar dikarantina juga disini," ungkap Anggota Komisi III DPRD Sultra ini

 

Laporan: I'One

Tags :