BMPK - Sultra Sebut Ada kongkalikong Antara Esdm Prov Sultra Dengan PT Babarina Putra Sulung

Posted on 26 October 2018 21:35 | Oleh Teropong | Viewer 1246

KENDARI - ( TEROPONGSULTRA) - Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Barisan mahasiswa pemerhari keadilan sulawesi tenggara (BMPK - SULTRA) menggelar aksi unjuk rasa di kantor Esdm Prov sultra jumat 26/18/18 
 
Aksi massa kali ini, menyoal aktivitas PT Babarina putra sulung di kabupaten kolaka Prov Sultra yang di nilai telah melanggar aturan dengan melakukan aktivitas  pertambangan di kawasan hutan produksi tanpa mengantongi ijin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) sebagai mana diatur dalam undang undang No 41 tahun 1999 tentang kehutanan.
 
Pelanggaran yang di lakukan oleh PT Babarina putra sulung juga diakui oleh dinas Esdm provinsi sultra. hal ini, di buktikan dengan surat penghentian sementara aktivitas pertambangan pada oktober 2018 lalu. yang salah satu item masalah dalam surat pemberhentian dimaksud adalah PT Babarina belum memiliki ijin pinjam pakai kawasan hutan 
 
Sementara itu, Plt Kadis Esdm Andi Makawaru Bersama Kabid Minerba Hasbullah saat melakukan pertemuan dengan massa aksi, mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan surat pemberhentian aktivitas kepada PT Babarina. dan kalaupun masih ada aktivitas di sana seperti apa yang adik adik katakan, kami butuh bukti penunjang seperti foto dan video, "kata andi 
 
" Jadi, untuk saat ini, Kita akan menunggu apakah mereka PT Babarina akan memenuhi persyaratan yang di tentukan atau tidak
 
Sementara itu, Dedi salah satu perwakilan massa usai melakukan pertemuan mengatakan Esdm tidak bertanggung jawab atas apa yang mereka keluarkan terkait dengan poin poin pemberhentian aktivitas pertambangan PT Babarina dan itu dikuatkan dengan poin 13 
 
Anehnya lagi masih kata dia, kendati Esdm telah mengetahui PT Babarina belum mengantongi IPPKH namun masih saja  memberikan isin, "saya menduga adanya konsfirasi yang di bangun antara Esdm dan pihak Babarina sebelumnya di sini. ( red ) 
Tags :