Bawaslu Pasangkayu Serius Tangani Indikasi Penggelembungan Suara Dapil Babula

Posted on 25 April 2019 23:11 | Oleh Teropong | Viewer 1204

PASANGKAYU - (TEROPONGSULTRA) - Indikasi adanya penggelembungan suara yang terjadi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 5 balanti Kecamatan Baras, Kabupaten Pasangkayu Sulbar, membuat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasangkayu turun tangan langsung. 
 
Saat dikonfirmasi via WhatsApp, Kamis (25/04), Ketua Bawaslu Kabupaten Pasangkayu Ardi Trisandi mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu kelengkapan administrasi dari pihak pelapor.
 
"Sudah ada laporannya masuk di Bawaslu, tentu setelah terpenuhi syarat formil dan materil, semua ini akan diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku," ungkapnya.
 
Sekedar diketahui, TPS 5 Balanti masuk dalam wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) 4 yang terdiri dari Kecamatan Baras, Bulutaba dan Lariang (Babula).
 
 Laporan : TiM
Tags :