KENDARI, (TEROPONGSULTRA) - Sebanyak 39 prajurit Komando Distrik Militer (Kodim) 1417/Kendari diusulkan naik pangkat. Ke-39 prajurit tersebut terdiri dari 2 orang perwira, 30 prajurit bintara dan 7 prajurit tamtama.
Dandim Kendari, Kol. Kav Hendi Suhendi menjelaskan, kenaikan pangkat bagi prajurit merupakan bagian dari kesejahteraan dan moril bagi setiap prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Namun kata Hendi, setiap prajurit TNI khususnya Angkatan Darat untuk mendapatkan pangkat baru harus melewati beberapa persyaratan salah satunya termasuk sidang Uji Kenaikan Pangkat (UKP).
"Selain syarat secara jenjang kepangkatan, prajurit juga harus memenuhi syarat dalam penilaian kesamaptaan jasmani dan kinerja," ujar Kol. Hendi, Rabu (18/09/2019).
Sidang UKP, kata Hendi merupakan dasar awal yang harus dilakukan oleh setiap satuan TNI-AD. Dalam sidang tersebut nantinya, prajurit akan di seleksi dan beberapa nama personel akan diajukan untuk mendapatkan kenaikan pangkat.
"Tentunya dengan penilaian kinerja dan dedikasi prajurit oleh perwira seksi dan danramil masing-masing," tutur Dandim. (A.FA)
Tags :
